PERIODE MODERN

 

Penulis: 
Merlinda/Umar Natuna
Program Studi Hukum Pidana Islam Sekolah Tinggi Agama Islam
Email: elnda6305@gmail.com

Abstrak

Periode modern merupakan fase penting dalam perkembangan peradaban manusia yang ditandai oleh perubahan besar dalam bidang ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Transformasi ini berlangsung sejak munculnya Renaisans di Eropa hingga berkembangnya revolusi industri dan modernisasi global. Modernitas menghadirkan rasionalitas sebagai fondasi berpikir, menggantikan dominasi tradisi dan otoritas keagamaan dalam ruang publik. Kemajuan teknologi, lahirnya negara-bangsa, serta berkembangnya kapitalisme menjadi ciri utama periode ini. Di sisi lain, modernitas juga memunculkan tantangan berupa sekularisasi, individualisme, dan ketimpangan sosial. Artikel ini bertujuan mengkaji karakteristik periode modern, dinamika perubahan sosial yang terjadi, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat kontemporer. Dengan pendekatan historis dan analitis, tulisan ini menegaskan bahwa periode modern tidak hanya menghadirkan kemajuan material, tetapi juga membawa perubahan paradigma dalam cara manusia memahami diri, masyarakat, dan dunia secara keseluruhan.

Kata Kunci: modernitas, rasionalitas, revolusi industri, sekularisasi, perubahan sosial

Pendahuluan

Periode modern sering dipahami sebagai babak baru dalam sejarah peradaban manusia yang dimulai sekitar abad ke-15 dan berkembang pesat pada abad ke-18 melalui Revolusi Industri. Fase ini ditandai dengan perubahan mendasar dalam struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat Barat yang kemudian menyebar ke berbagai belahan dunia (Giddens, 1990). Modernitas menghadirkan semangat rasionalitas, kebebasan berpikir, serta kepercayaan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan sebagai fondasi utama kehidupan sosial (Weber, 2002).

Munculnya gerakan Renaisans dan Reformasi Protestan menjadi pemicu awal perubahan paradigma berpikir masyarakat Eropa dari teosentris menuju antroposentris (Berman, 1982). Rasionalitas ilmiah semakin menguat melalui revolusi sains yang dipelopori tokoh-tokoh seperti Copernicus, Galileo, dan Newton. Proses ini melahirkan pola pikir kritis yang memengaruhi sistem politik dan ekonomi (Habermas, 1987).

Revolusi Industri pada abad ke-18 mempercepat transformasi sosial melalui mekanisasi produksi dan urbanisasi besar-besaran (Hobsbawm, 1996). Kapitalisme berkembang sebagai sistem ekonomi dominan yang mengubah pola kerja dan relasi sosial (Marx, 1867). Modernisasi kemudian menyebar ke wilayah Asia dan Afrika melalui kolonialisme dan globalisasi (Eisenstadt, 2000).

Di sisi lain, modernitas juga melahirkan fenomena sekularisasi, birokratisasi, dan diferensiasi sosial yang kompleks (Durkheim, 1997). Negara-bangsa menjadi bentuk politik utama dalam tatanan dunia modern (Anderson, 2006). Namun, perubahan cepat tersebut juga memunculkan alienasi dan krisis makna dalam kehidupan individu (Berger, 1967).

Dengan latar belakang tersebut, artikel ini akan membahas karakteristik periode modern, dinamika perubahan sosial yang terjadi, serta implikasinya terhadap kehidupan masyarakat kontemporer.

Hasil Dan Pembahasan

1. Rasionalitas dan Ilmu Pengetahuan

Salah satu karakter paling menonjol dari periode modern adalah menguatnya rasionalitas sebagai landasan utama dalam mengatur kehidupan sosial. Rasionalitas tidak lagi dipahami sekadar sebagai kemampuan berpikir logis, melainkan sebagai prinsip dasar dalam menyusun sistem politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan. Dalam masyarakat modern, keputusan-keputusan publik maupun privat cenderung diambil berdasarkan pertimbangan efisiensi, kalkulasi, serta pertimbangan ilmiah yang terukur (Weber, 2002). Pola ini menunjukkan pergeseran besar dari masyarakat tradisional yang banyak bergantung pada otoritas adat, tradisi, atau legitimasi religius menuju sistem yang mengedepankan argumentasi rasional dan pembuktian empiris.

Perkembangan ilmu pengetahuan menjadi motor utama dari proses rasionalisasi tersebut. Metode ilmiah yang sistematis, kritis, dan berbasis observasi mendorong lahirnya berbagai temuan baru yang mengubah cara manusia memahami alam dan dirinya sendiri (Giddens, 1990). Sains modern tidak hanya menghasilkan teori-teori konseptual, tetapi juga melahirkan teknologi yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Dari revolusi di bidang kedokteran hingga kemajuan teknik dan industri, modernitas menghadirkan optimisme bahwa pengetahuan dapat menjadi alat untuk mengendalikan dan memperbaiki kondisi hidup manusia.

Kemajuan sains kemudian berkelindan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Inovasi dalam transportasi, seperti kereta api dan kapal uap, mempercepat mobilitas manusia dan distribusi barang. Di bidang komunikasi, penemuan telegraf, telepon, hingga media massa memperluas jangkauan informasi secara drastis. Sementara itu, mekanisasi dalam sektor industri meningkatkan kapasitas produksi secara signifikan dan mengubah struktur ekonomi masyarakat (Hobsbawm, 1996). Transformasi ini mendorong urbanisasi besar-besaran serta munculnya kelas-kelas sosial baru yang menjadi ciri khas masyarakat modern.

Rasionalitas juga tercermin dalam pembentukan birokrasi modern. Administrasi pemerintahan dan organisasi sosial disusun secara sistematis dengan pembagian tugas yang jelas, hierarki yang tegas, serta aturan tertulis yang mengikat. Model birokrasi ini dinilai mampu menciptakan efisiensi dan stabilitas dalam pengelolaan negara maupun institusi (Habermas, 1987). Dalam konteks ini, rasionalitas instrumental—yakni penggunaan akal untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif—menjadi prinsip dominan dalam berbagai aspek kehidupan.

Meskipun demikian, dominasi rasionalitas modern tidak luput dari kritik. Sejumlah pemikir menilai bahwa rasionalitas instrumental cenderung mereduksi manusia menjadi sekadar bagian dari sistem produksi dan administrasi. Nilai-nilai spiritual, moral, dan kemanusiaan berpotensi terpinggirkan ketika segala sesuatu diukur berdasarkan efisiensi dan keuntungan material (Berger, 1967). Kondisi ini memunculkan fenomena alienasi, di mana individu merasa terasing dari hasil kerjanya, dari sesama, bahkan dari dirinya sendiri.

Dengan demikian, periode modern menghadirkan paradoks yang kompleks. Di satu sisi, rasionalitas dan kemajuan ilmu pengetahuan membawa peningkatan kualitas hidup, kemudahan akses informasi, serta peluang mobilitas sosial yang lebih luas. Namun di sisi lain, modernitas juga memunculkan krisis makna dan kegersangan spiritual akibat dominasi logika instrumental. Tantangan masyarakat kontemporer adalah bagaimana menyeimbangkan antara rasionalitas dan nilai-nilai kemanusiaan agar kemajuan material tidak mengorbankan dimensi etis dan spiritual kehidupan.

2. Revolusi Industri dan Kapitalisme

Revolusi Industri merupakan salah satu peristiwa paling menentukan dalam sejarah periode modern karena membawa perubahan radikal dalam sistem produksi, struktur ekonomi, dan tatanan sosial masyarakat. Peralihan dari sistem produksi manual dan berbasis rumah tangga menuju mekanisasi yang bertumpu pada mesin, terutama mesin uap, mengubah wajah perekonomian secara fundamental (Hobsbawm, 1996). Jika sebelumnya masyarakat Eropa didominasi oleh sektor agraris dengan pola produksi subsisten, maka sejak abad ke-18 pusat kegiatan ekonomi bergeser ke sektor industri yang terorganisasi dalam pabrik-pabrik besar. Perubahan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi secara signifikan, tetapi juga menciptakan pola kerja baru yang lebih terjadwal, terstandar, dan terkontrol.

Mekanisasi produksi mendorong efisiensi dan percepatan proses manufaktur, sehingga barang dapat diproduksi dalam jumlah besar dengan biaya yang relatif lebih rendah. Dampaknya, pasar menjadi semakin luas dan perdagangan antarwilayah maupun antarnegara berkembang pesat. Revolusi Industri juga melahirkan inovasi di bidang transportasi seperti kereta api dan kapal uap yang mempercepat distribusi bahan baku dan hasil produksi. Dengan demikian, integrasi ekonomi antarwilayah menjadi semakin intensif dan membentuk fondasi awal bagi sistem ekonomi global modern.

Salah satu konsekuensi sosial paling nyata dari Revolusi Industri adalah urbanisasi besar-besaran. Masyarakat desa berbondong-bondong pindah ke kota untuk mencari pekerjaan di sektor industri. Kota-kota industri tumbuh dengan cepat, meskipun sering kali tidak diiringi dengan kesiapan infrastruktur sosial yang memadai. Kepadatan penduduk, kondisi perumahan yang buruk, dan jam kerja panjang menjadi ciri khas kehidupan kelas pekerja pada masa awal industrialisasi. Dalam konteks ini, struktur kelas sosial mengalami perubahan signifikan. Muncul kelas borjuis sebagai pemilik modal dan alat produksi, serta kelas proletar sebagai buruh yang menjual tenaga kerjanya demi upah.

Perkembangan kapitalisme sebagai sistem ekonomi dominan semakin menguat dalam situasi ini. Kapitalisme menekankan kepemilikan pribadi atas alat produksi dan kebebasan pasar sebagai mekanisme pengaturan ekonomi (Marx, 1867). Sistem ini mendorong inovasi, persaingan, dan akumulasi modal yang pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik dinamika pertumbuhan tersebut, terdapat relasi produksi yang timpang antara pemilik modal dan pekerja. Kaum borjuis memperoleh keuntungan dari surplus nilai yang dihasilkan tenaga kerja, sementara proletar sering kali menerima upah minimum yang tidak sebanding dengan kontribusi mereka (Marx, 1867).

Ketimpangan sosial yang muncul akibat sistem kapitalisme industri memicu berbagai respons, mulai dari gerakan serikat buruh hingga lahirnya ideologi-ideologi alternatif seperti sosialisme. Konflik kelas menjadi fenomena yang mewarnai perjalanan masyarakat modern, sekaligus mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan sosial oleh negara. Dalam perkembangan selanjutnya, transformasi ekonomi yang berawal dari Revolusi Industri terus berevolusi hingga memasuki era kapitalisme global. Globalisasi memperluas jaringan produksi dan distribusi lintas negara, menciptakan interdependensi ekonomi yang semakin kompleks (Eisenstadt, 2000).

Dengan demikian, Revolusi Industri tidak hanya mengubah sistem produksi, tetapi juga membentuk struktur sosial, relasi kekuasaan, dan dinamika ekonomi yang masih terasa dampaknya hingga saat ini. Ia menjadi fondasi bagi modernitas ekonomi yang ditandai oleh pertumbuhan, inovasi, sekaligus ketegangan sosial yang terus berlangsung dalam berbagai bentuk di era kontemporer.

3. Negara-Bangsa dan Demokrasi

Periode modern tidak hanya membawa perubahan dalam bidang ekonomi dan sosial, tetapi juga melahirkan transformasi besar dalam sistem politik, terutama melalui kemunculan negara-bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang dominan. Negara-bangsa hadir sebagai entitas politik yang memiliki batas wilayah jelas, pemerintahan terpusat, serta identitas nasional yang dibangun melalui imajinasi kolektif warganya (Anderson, 2006). Konsep ini berbeda dari bentuk-bentuk kekuasaan sebelumnya seperti kerajaan feodal atau kekaisaran multietnis yang tidak selalu didasarkan pada kesamaan identitas nasional. Dalam negara-bangsa modern, legitimasi kekuasaan tidak lagi bertumpu semata-mata pada keturunan atau otoritas religius, melainkan pada gagasan tentang “bangsa” sebagai komunitas politik yang dibayangkan bersama.

Nasionalisme kemudian menjadi kekuatan ideologis yang memperkuat eksistensi negara-bangsa. Melalui simbol-simbol seperti bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, dan narasi sejarah bersama, masyarakat dipersatukan dalam kesadaran kolektif sebagai satu bangsa. Nasionalisme tidak hanya berfungsi sebagai alat pemersatu, tetapi juga sebagai sumber legitimasi politik. Dalam banyak kasus, gerakan nasionalisme menjadi pendorong utama perjuangan kemerdekaan dari kekuasaan kolonial dan pembentukan negara-negara baru di berbagai belahan dunia. Dengan demikian, nasionalisme berperan penting dalam membentuk tatanan politik global modern yang terdiri atas negara-negara berdaulat.

Seiring dengan berkembangnya negara-bangsa, demokrasi modern muncul sebagai sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Prinsip kedaulatan rakyat menegaskan bahwa kekuasaan politik bersumber dari kehendak warga negara yang diekspresikan melalui mekanisme pemilihan umum, perwakilan politik, serta partisipasi dalam proses pengambilan keputusan (Giddens, 1990). Demokrasi modern juga ditandai oleh pengakuan terhadap hak-hak sipil dan politik, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat, serta persamaan di hadapan hukum. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi bagi sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Namun demikian, perkembangan negara-bangsa dan demokrasi modern juga diiringi oleh proses birokratisasi dan rasionalisasi pemerintahan. Administrasi negara disusun secara sistematis dengan pembagian fungsi yang jelas, aturan tertulis, serta hierarki kewenangan yang tegas. Model birokrasi ini bertujuan menciptakan efisiensi, stabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan negara (Weber, 2002). Rasionalisasi pemerintahan memungkinkan kebijakan publik dirancang secara lebih terencana dan terukur berdasarkan data serta analisis yang rasional.

Di sisi lain, birokratisasi yang berlebihan dapat menimbulkan tantangan tersendiri. Struktur yang terlalu kaku dan prosedural berpotensi menghambat fleksibilitas serta partisipasi warga. Dalam konteks demokrasi, muncul ketegangan antara kebutuhan akan efisiensi administratif dan tuntutan kebebasan individu. Negara modern harus mampu menyeimbangkan antara fungsi pengaturan yang efektif dengan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Jika rasionalitas administratif mendominasi secara mutlak, maka terdapat risiko terjadinya dehumanisasi dan melemahnya partisipasi publik.

Dengan demikian, periode modern menghadirkan dinamika politik yang kompleks. Negara-bangsa dan demokrasi memberikan kerangka bagi partisipasi dan identitas kolektif, sementara birokratisasi memastikan stabilitas dan keteraturan. Tantangan utama masyarakat modern adalah menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan penghormatan terhadap kebebasan individu agar prinsip demokrasi tetap hidup dalam praktik politik sehari-hari.

4. Sekularisasi dan Perubahan Nilai

Modernitas membawa perubahan besar dalam relasi antara agama dan kehidupan sosial melalui proses yang sering disebut sebagai sekularisasi. Sekularisasi dipahami sebagai kecenderungan memisahkan institusi dan otoritas agama dari ranah publik seperti politik, hukum, dan pendidikan (Berger, 1967). Dalam masyarakat pra-modern, agama sering kali menjadi fondasi utama dalam menentukan norma sosial, legitimasi kekuasaan, serta pola perilaku kolektif. Namun, memasuki periode modern, otoritas tersebut secara bertahap bergeser ke arah sistem yang lebih rasional dan administratif. Negara modern membangun legitimasi berdasarkan konstitusi, hukum positif, dan kedaulatan rakyat, bukan semata-mata pada legitimasi teologis.

Proses sekularisasi ini berjalan seiring dengan berkembangnya rasionalitas ilmiah dan diferensiasi institusi sosial. Berbagai bidang kehidupan—seperti ekonomi, politik, dan pendidikan—menjadi semakin otonom dan memiliki logika internal masing-masing. Agama tidak lagi menjadi satu-satunya kerangka rujukan dalam menentukan kebijakan publik. Dalam konteks ini, nilai-nilai tradisional mengalami transformasi signifikan. Solidaritas sosial yang sebelumnya bertumpu pada kesamaan keyakinan dan tradisi perlahan berubah menjadi solidaritas yang didasarkan pada pembagian kerja dan ketergantungan fungsional antarindividu (Durkheim, 1997). Perubahan tersebut turut mendorong munculnya individualisme sebagai ciri khas masyarakat modern.

Individualisme modern menempatkan kebebasan dan pilihan pribadi sebagai nilai penting dalam kehidupan sosial. Individu memiliki ruang yang lebih luas untuk menentukan keyakinan, gaya hidup, serta orientasi moralnya sendiri. Bersamaan dengan itu, pluralisme berkembang sebagai konsekuensi dari keberagaman pandangan dan identitas dalam masyarakat. Modernitas membuka ruang bagi koeksistensi berbagai sistem nilai, baik yang berbasis agama maupun yang bersifat sekuler. Kondisi ini menciptakan masyarakat yang lebih terbuka, tetapi juga menghadirkan tantangan dalam menjaga kohesi sosial di tengah perbedaan.

Meskipun sekularisasi sering diartikan sebagai kemunduran agama, dalam praktiknya fenomena ini tidak selalu berarti hilangnya peran agama secara total. Sebaliknya, agama mengalami transformasi dalam bentuk dan fungsi sosialnya. Agama mungkin tidak lagi mendominasi kebijakan negara, tetapi tetap memiliki pengaruh dalam membentuk identitas individu dan komunitas (Habermas, 1987). Dalam banyak kasus, agama justru tampil dalam bentuk baru yang lebih reflektif dan dialogis, berinteraksi dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan rasionalitas publik.

Fenomena ini menunjukkan bahwa modernitas bukanlah proses yang sepenuhnya menggantikan tradisi dengan inovasi, melainkan proses negosiasi yang dinamis antara keduanya. Tradisi tidak serta-merta lenyap, melainkan beradaptasi dengan konteks baru yang lebih rasional dan plural. Dalam beberapa masyarakat, agama tetap menjadi sumber makna dan solidaritas, meskipun berada dalam kerangka negara sekuler. Dengan demikian, periode modern memperlihatkan kompleksitas hubungan antara agama, negara, dan masyarakat. Ia menghadirkan perubahan struktural yang mendalam, tetapi sekaligus membuka ruang dialog antara warisan tradisional dan tuntutan zaman yang terus berkembang.

Kesimpulan

Periode modern merupakan fase transformasi besar dalam sejarah manusia yang membawa perubahan mendasar pada hampir seluruh aspek kehidupan. Era ini ditandai oleh menguatnya rasionalitas sebagai landasan berpikir, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, terjadinya Revolusi Industri, serta lahirnya negara-bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang dominan. Rasionalitas mendorong manusia untuk menempatkan logika, analisis ilmiah, dan efisiensi sebagai dasar dalam mengambil keputusan. Sementara itu, kemajuan ilmu pengetahuan membuka jalan bagi inovasi teknologi yang mengubah cara manusia bekerja, berkomunikasi, dan berinteraksi.

Revolusi Industri menjadi titik balik penting yang mempercepat perubahan tersebut. Mekanisasi produksi meningkatkan kapasitas ekonomi secara signifikan dan menciptakan peluang mobilitas sosial yang lebih luas. Perkembangan transportasi dan komunikasi mempersempit jarak geografis serta memperkuat konektivitas antarwilayah. Dalam bidang politik, lahirnya negara-bangsa dan berkembangnya demokrasi modern mempertegas prinsip kedaulatan rakyat, partisipasi politik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Semua ini berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai belahan dunia.

Namun demikian, modernitas tidak hanya menghadirkan kemajuan, tetapi juga tantangan yang kompleks. Proses sekularisasi mengubah relasi antara agama dan kehidupan publik, sehingga memunculkan perdebatan mengenai posisi nilai-nilai spiritual dalam masyarakat modern. Individualisme yang berkembang seiring dengan kebebasan personal terkadang melemahkan solidaritas sosial dan rasa kebersamaan. Selain itu, sistem ekonomi kapitalis yang tumbuh pesat juga memunculkan ketimpangan sosial antara kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan mereka yang bergantung pada tenaga kerja. Tantangan-tantangan ini menunjukkan bahwa modernitas memiliki sisi paradoksal: ia membawa kemajuan sekaligus menyisakan persoalan baru.

Dengan memahami karakteristik dan dinamika periode modern secara komprehensif, masyarakat dapat melakukan refleksi kritis terhadap kondisi kehidupan kontemporer. Kesadaran historis membantu kita melihat bahwa perubahan sosial bukanlah proses yang netral, melainkan sarat dengan nilai dan kepentingan. Modernitas bukan sekadar era kemajuan material dan teknologi, tetapi juga perubahan paradigma dalam cara manusia memaknai kebebasan, keadilan, dan identitas. Proses ini masih terus berlangsung hingga saat ini, terutama dalam konteks globalisasi dan transformasi digital. Oleh karena itu, tantangan generasi masa kini adalah bagaimana mengelola warisan modernitas secara bijak agar kemajuan yang dicapai tetap sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberlanjutan kehidupan bersama.

Rujukan

Anderson, B. (2006). Komunitas-Komunitas Terbayang (Imagined Communities). London: Verso. Buku ini menjelaskan konsep nasionalisme sebagai konstruksi sosial yang membentuk identitas kolektif dalam negara-bangsa modern serta berperan penting dalam lahirnya kesadaran kebangsaan pada periode modern.

Berger, P. (1967). Kanopi Suci (The Sacred Canopy). New York: Anchor Books.

Karya ini membahas proses sekularisasi dalam masyarakat modern dan bagaimana agama mengalami transformasi peran dalam ruang publik dan kehidupan sosial kontemporer.

Berman, M. (1982). Segala yang Padat Melebur ke Udara (All That Is Solid Melts into Air). New York: Simon & Schuster.

Berman menguraikan pengalaman modernitas sebagai proses perubahan sosial yang dinamis dan penuh kontradiksi, terutama dalam konteks perkembangan kapitalisme dan budaya modern.

Durkheim, E. (1997). Pembagian Kerja dalam Masyarakat (The Division of Labor in Society). New York: Free Press.

Durkheim menjelaskan perubahan solidaritas sosial dari mekanis ke organis sebagai dampak berkembangnya diferensiasi kerja dalam masyarakat modern.

Eisenstadt, S. N. (2000). Modernitas Ganda (Multiple Modernities). Daedalus, 129(1).

Artikel ini memperkenalkan konsep bahwa modernitas tidak bersifat tunggal, melainkan berkembang dalam berbagai bentuk sesuai dengan konteks sosial dan budaya masing-masing masyarakat.

Giddens, A. (1990). Konsekuensi-Konsekuensi Modernitas (The Consequences of Modernity). Stanford: Stanford University Press.

Giddens membahas dampak globalisasi, disembedding, dan refleksivitas sebagai karakter utama dalam dinamika masyarakat modern.

Habermas, J. (1987). Teori Tindakan Komunikatif (The Theory of Communicative Action). Boston: Beacon Press.

Habermas menekankan pentingnya rasionalitas komunikatif dalam menjaga keseimbangan antara sistem dan dunia kehidupan dalam masyarakat modern.

Hobsbawm, E. (1996). Zaman Revolusi (The Age of Revolution). New York: Vintage.

Buku ini mengkaji transformasi besar abad ke-18 dan ke-19, termasuk Revolusi Industri dan Revolusi Prancis, yang menjadi fondasi utama terbentuknya era modern.

Marx, K. (1867). Modal: Jilid I (Capital: Volume I). Hamburg: Otto Meissner Verlag.

Marx menganalisis sistem kapitalisme modern, relasi produksi, serta konflik kelas yang muncul akibat perkembangan industri.

Weber, M. (2002). Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme (The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism). London: Routledge.

Weber menjelaskan hubungan antara etika keagamaan Protestan dan perkembangan rasionalitas ekonomi yang melandasi pertumbuhan kapitalisme modern.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama