Dari Pan-Islamisme hingga Modernisasi Pembaharuan Jamaluddin Al-Afghani
Penulis : Rada Sapna
Mahasiswa Komunikasi Dan Penyiaran Islam Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Natuna Semester 5
Pada masa ketika sinar keemasan Islam meredup di bawah bayang-bayang kolonialisme Barat, muncul seorang tokoh visioner yang menyerukan persatuan dan kebangkitan yaitu Sayyid Jamaluddin Al-Afghani. Abad ke-19 adalah periode yang suram bagi dunia Islam. Kekuatan-kekuatan besar Eropa, mulai dari Inggris, Prancis, hingga Rusia, meluaskan kekuasaan mereka, mencabik-cabik kedaulatan kekhalifahan yang rapuh dan mengubah negeri-negeri Muslim menjadi sekadar protektorat atau koloni. Kontrasnya sangat mencolok: di satu sisi, Barat maju pesat dengan sains, teknologi, dan sistem politiknya yang terorganisir; di sisi lain, umat Islam tenggelam dalam kemunduran, perpecahan, dan sikap pasrah yang fatalistik. Di tengah kegelapan inilah, Jamaluddin Al-Afghani (1838–1897) hadir bukan sebagai teolog biasa, melainkan sebagai seorang aktivis, filsuf, dan "penghasut" revolusi intelektual.
Muhammad Jamaluddin bin Sayyid Shaftar al-Husaini Al-Afghani adalah nama lengkap dari Jamaluddin Al-Afghani. Tempat kelahirannya menjadi perdebatan antara Asada Abad di Iran, namun dalam riwayat yang kuat, Beliau lahir di As’ad Abad, Konar, Distrik Kabul, Afghanistan tahun 1838 M. Garis keturunan sampai kepada Husain bin Ali bin Abi Thalib cucu Nabi Muhammad SAW. dan garis keturunannya juga melalui salah satu Imam hadis yaitu Imam Tirmizi. Ibunya bernama Sukainah Bikom binti Meir Syarif al-Husaini. Keluarganya merupakan orang terpandang di Afghanistan, tidak hanya karena ia mempunyai keturunan Ahlul Bait, tapi juga terpandang dari segi sosial dan politik (Imarah, 1988, IAIN Takengon 2021).
Peran Al-Afghani sangat penting; ia adalah pelopor gerakan pembaruan (modernisasi) Islam yang paling vokal. Namun, gagasan utamanya tidak dimulai dari mimbar masjid, melainkan dari panggung politik global. Artikel ini akan mengulas bagaimana ideologi utama Al-Afghani, Pan-Islamisme, menjadi fondasi yang kokoh dan mendesak bagi proyek besarnya pembaharuan pemikiran dan modernisasi yang bertujuan mengembalikan martabat umat.
Pan-Islamisme, atau Al-Jami'ah al-Islamiyyah, adalah jantung dari misi politik Al-Afghani. Pan-Islamisme, Atau Al- Jami’ah al-Islamiyyah adalah sebuah gerakan politik yang menganjurkan persatuan umat Islam di bawah satu negara Islam , seringkali berupa kekhalifahan atau sebuah organisasi internasional dengan prinsip-prinsip Islam. (Bissenove 2004, Dari artikel wikipedia Diakses pada 8 Desember 2025). Ideologi ini bukanlah sekadar seruan persaudaraan, melainkan sebuah gerakan politik transnasional yang menyerukan persatuan seluruh umat Islam di bawah satu payung kekuatan, terlepas dari perbedaan mazhab (Sunni atau Syiah) atau perbatasan negara (Arab, Persia, Turki, atau Melayu). Ide ini lahir dari rasa frustrasi yang mendalam terhadap dominasi kolonial. Al-Afghani berhasil membalikkan narasi pesimisme. Ia tidak menyerukan penolakan total terhadap Barat, tetapi menuntut umat Islam untuk merebut kembali kekuatan dan kemuliaan masa lalu melalui Ijtihad (usaha sungguh-sungguh dalam menetapkan hukum Islam) dan adaptasi sains modern. Ia membuktikan bahwa Islam, pada dasarnya, adalah ajaran yang rasional, dinamis, dan kompatibel dengan kemajuan.
Pan-Islamisme adalah tujuan (persatuan politik), tetapi modernisasi adalah alat untuk mencapai tujuan tersebut. Setelah mendiagnosis penyakit umat (perpecahan dan penjajahan), Al-Afghani menawarkan resep berupa pembaharuan intelektual yang radikal. Al-Afghani dengan tegas menolak anggapan bahwa Islam adalah penyebab kemunduran umat. Baginya, Islam justru adalah agama yang dinamis dan pro-kemajuan. Pan-Islamisme Al-Afghani bukanlah utopia agama belaka, melainkan strategi politik yang cerdas untuk melawan imperialisme. Tujuannya adalah menyatukan kekuatan dan sumber daya umat Islam dari berbagai negara di bawah satu payung solidaritas. Meskipun proyek persatuan politik global ini secara praktis sulit diwujudkan, semangatnya—yaitu solidaritaslintas batas, kepedulian bersama terhadap nasib umat, dan perlawanan terhadap penindasan—tetap menjadi landasan bagi gerakan-gerakan transnasional Islam hingga kini. Ia berargumen bahwa kemunduran umat Islam disebabkan oleh dua faktor utama:
- Stagnasi Pemikiran (Taqlid dan Fatalisme): Umat Islam terjebak dalam peniruan buta terhadap tradisi (taqlid), menolak pemikiran mandiri (ijtihad), dan menerima nasib buruk dengan sikap pasrah yang keliru (fatalisme). Ia melihat ini sebagai penyimpangan, bukan ajaran asli Islam.
- Otoritarianisme Politik: Para penguasa yang zalim dan diktator menghalangi kebebasan berpikir, mematikan nalar kritis, dan mencegah partisipasi rakyat dalam urusan publik.
Untuk mengatasi stagnasi ini, Al-Afghani menekankan pentingnya akal (ratio) dan pintu ijtihad (penalaran mandiri) harus dibuka kembali. Ini adalah inti dari proyek modernisasinya. Ia berulang kali menegaskan bahwa Islam adalah agama yang sangat rasional, dan tidak ada pertentangan antara iman yang murni dan ilmu pengetahuan modern. Ia menyerukan kepada umat Islam untuk :
"Mengadopsi ilmu pengetahuan dan teknologi Barat, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai Islam. Ilmu adalah milik umat manusia, dan kita harus mengambilnya dari mana pun asalnya."
Baginya, sains yang dibawa Barat, seperti matematika, fisika, dan astronomi, bukanlah 'ilmu kafir', melainkan warisan peradaban yang dahulu justru dikembangkan oleh sarjana Muslim. Umat Islam harus merebut kembali semangat keilmuan ini untuk menandingi kekuatan Barat.
Pemikiran Al-Afghani tidak berhenti pada reformasi spiritual atau intelektual, melainkan menuntut perubahan fundamental dalam struktur politik dan sosial:
- Kebebasan (Al-Hurriyyah): Al-Afghani adalah kritikus keras terhadap penguasa-penguasa Muslim yang korup dan absolut. Ia percaya bahwa kebebasan politik (seperti kebebasan berbicara dan kebebasan pers) adalah prasyarat untuk kebangkitan intelektual.
- Konstitusionalisme: Ia secara implisit menyerukan bentuk pemerintahan yang lebih adil dan melibatkan rakyat, mirip dengan sistem konstitusional atau perwakilan, sebagai lawan dari monarki absolut.
- Pendidikan Modern: Pembangunan lembaga pendidikan yang mengajarkan sains dan pemikiran kritis adalah kunci untuk melahirkan generasi yang mampu bersaing dengan Barat sekaligus mempertahankan identitas Islam mereka.
Gagasannya tentang Pan-Islamisme kemudian bertransformasi menjadi semangat nasionalisme di negara-negara Muslim pada abad ke-20. Para pemimpin kemerdekaan seperti Soekarno di Indonesia dan Mustafa Kemal di Turki (meski dengan arah yang berbeda) secara tidak langsung mewarisi semangat anti-kolonialisme dan kebangkitan yang pertama kali disuarakan oleh Al-Afghani. Seruan Al-Afghani masih bergema kuat hingga hari ini:
- Persatuan (Pan-Islamisme): Di tengah konflik sektarian dan tantangan geopolitik, idenya tentang perlunya persatuan identitas Muslim sebagai blok kekuatan melawan dominasi global tetap relevan.
- Sains dan Agama: Penekanan Al-Afghani bahwa ilmu pengetahuan modern adalah kawan, bukan lawan, bagi Islam menjadi jawaban penting dalam menghadapi tantangan kontemporer seperti ketertinggalan teknologi dan polemik ilmiah di dunia Muslim.
Sayyid Jamaluddin Al-Afghani adalah sosok yang kompleks, seorang pengembara yang gelisah, tetapi visinya sangat jelas. Ia berhasil mengubah Pan-Islamisme dari sekadar seruan politik yang emosional menjadi cetak biru untuk modernisasi intelektual yang berkelanjutan. Ia memaksa umat Islam untuk melihat ke dalam diri, mengakui bahwa musuh terbesar bukanlah kolonialisme Barat, melainkan stagnasi dalam pemikiran sendiri. Warisannya adalah penyulut semangat perlawanan, pendorong ijtihad, dan pengingat bahwa masa depan Islam terletak pada perpaduan abadi antara keimanan yang kuat dan akal yang bebas.
