Pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kepulauan Riau telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU). Kesepakatan ini berfokus pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan tujuan utama untuk meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak demi kesejahteraan masyarakat, poin-poin penting dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kerja sama dan efektivitas tugas serta fungsi kedua belah pihak. Objek dari kesepakatan ini adalah edukasi, literasi, dan pengembangan zakat sebagai pilar ekonomi umat.
Sejalan hal tersebut Ketua Basnaz Provinsi Kepri menyampaikan penting merealisasikan program kerjasama ini agar memberikan manpaat bagi dunia pendidikan, seperti pemberian beasiswa, bantuan lainnya.
Pada acara tersebut turut hadir Ketua Basnaz Kepri berserta jajaran, Wakil Ketua I Bidang Akademik Beserta para Pengelola serta Presiden Mahasiswa STAI Natuna.
Adapun Ruang Lingkup Kegiatan:
Bantuan pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa, dukungan kegiatan mahasiswa, Pelaksanaan edukasi dan sosialisasi zakat, infak, sedekah (ZIS) serta kegiatan keagamaan di masyarakat.
Tidak kalah penting juga STAI Natuna sudah membuktikan komitmen kerjasama dengan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) STAI Natuna.

