Ayu Tri
Handini/1215220178
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna
Email: handiniayu873@gmail.com
Abstrak
:
Agama
sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan menghasilkan beragam
perspektif di antara manusia. Perspektif ini seringkali membuat individu
menjadi lebih tertutup dalam menjalani kehidupan beragama. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menjelaskan pandangan Muhammad Abduh mengenai
peranan agama dan pendidikan dalam konteks kebangsaan. Metode yang digunakan
dalam studi ini adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian pustaka.
Pengumpulan data dilakukan melalui analisis deskriptif dengan cara membaca,
memahami, menganalisis, dan menelaah pemikiran Muhammad Abduh. Temuan dari
penelitian menunjukkan bahwa Muhammad Abduh menempatkan akal pada posisi yang
tepat; akal dianggap sebagai modal utama dalam menjalani kehidupan beragama dan
berbangsa. Selain itu, dia memaparkan metode untuk mengembangkan akal secara
baik dan benar, salah satunya lewat pendidikan. Dalam konteks pendidikan ini,
Muhammad Abduh mengusulkan untuk menyesuaikan materi pembelajaran agar sesuai
dengan kebutuhan akal dan jiwa sehingga dapat mencapai keseimbangan dan meraih
kebahagiaan di dunia serta di akhirat.
Pendahuluan
Agama adalah suatu sistem kepercayaan yang berasal dari Tuhan dan diyakini kebenarannya oleh setiap pengikutnya (Baharun, 2017). Agama Islam, dengan segala perubahannya, telah menjalani perjalanan yang sangat lama. Harun Nasution (1985, p. 12) membagi sejarah Islam ke dalam tiga periode besar, yaitu periode klasik, periode menengah, dan periode modern. Muhammad Abduh termasuk di antara para cendekiawan Islam dari periode modern. Dia juga berhasil membuka jalan ijtihad untuk menjadikan Islam relevan dengan tuntutan zaman modern (Amin, 2003). Dalam konteks pembaruan Islam, Muhammad Abduh adalah salah satu tokoh yang sangat berpengaruh. Pemikirannya memberikan dampak tidak hanya di Mesir dan wilayah Arab Timur Tengah tetapi juga di berbagai belahan dunia Islam lainnya, termasuk Indonesia dan Asia Tenggara. Banyak orang berpendapat bahwa pembaruan dalam Islam di Indonesia sebagian besar muncul sebagai akibat dari pengaruhnya (Abdullah, 2018). Di satu sisi, modernisasi telah memberikan efek positif pada kehidupan manusia, tetapi di sisi lain, ia juga menghasilkan masalah yang semakin rumit, baik secara pribadi maupun sosial, sehingga kadang-kadang modernisasi membuat manusia modern terjebak dalam hasil pemikirannya sendiri, karena ia kurang mampu mengendalikan efek sampingnya. Hal ini mengarah kepada kerusakan lingkungan, baik yang disadari maupun tidak, yang pada gilirannya mengganggu kenyamanan hidup mereka. Dalam usaha untuk menyaring dampak negatif dari globalisasi, terutama yang berkaitan dengan penurunan moral, banyak pihak meyakini bahwa pendidikan agama dapat membantu mengatasi masalah ini (Basrawy, 2022). Sepanjang sejarah peradaban Islam, ada dua jenis pemikiran yang selalu mempengaruhi cara berpikir umat Islam. Pertama adalah pemikiran tradisionalis (orthodox) yang memiliki karakter sufistik; kedua adalah pemikiran rasionalis yang bersifat liberal, terbuka, inovatif, dan konstruktif. Kedua pola ini sebenarnya terlihat saat masa keemasan Islam. Keduanya bersinergi dan saling melengkapi. Pada waktu itu, umat Islam tidak membedakan mana yang lebih penting untuk dipelajari antara ilmu agama yang bersumber dari wahyu atau ilmu pengetahuan yang berasal dari logika; mereka mempelajari keduanya tanpa adanya pemisahan.
Pembahasan
Agama dan Modernitas
Agama menjadi semakin vital ketika manusia menghadapi berbagai masalah. Terutama jika permasalahan tersebut menyebabkan manusia mengalami krisis di berbagai aspek. Melalui berbagai ritual agama, individu dapat menemukan kesadaran diri, serta ketenangan dan semangat untuk menghadapi tantangan hidup (Arifin, 2003, p. 165). Hal ini sejalan dengan pendapat Magnes Suseno (2001, p. 84) yang menyatakan bahwa agama mampu menenangkan masyarakat, meningkatkan kesadaran, dan memberikan dorongan semangat. Oleh karena itu, penting bagi manusia untuk memiliki pedoman hidup yang bersumber dari agama saat menghadapi tantangan dalam hidup. Seperti yang dinyatakan oleh Yinger, yang terpenting adalah semua orang memerlukan nilai-nilai absolut sebagai landasan hidup yang dapat menjawab permasalahan, dan beberapa agama mampu memenuhi kebutuhan tersebut (Schraf, 2004).
Sementara itu, modernitas didefinisikan sebagai pandangan atau cara berpikir yang bersifat modern, terutama kecenderungan untuk mengadaptasi tradisi dan keyakinan agama agar selaras dengan pemikiran masa kini. Istilah "modern" berasal dari bahasa Latin, modernus, yang diambil dari kata modo yang berarti "baru saja" dan "sekarang." Peradaban modern ditandai oleh dua karakteristik utama, yaitu rasionalisasi (pemikiran secara rasional) dan teknikalisasi (tindakan yang bersifat teknis atau mekanis) (Rumadi, 2007).
Pengaruh Kehidupan Modernitas Beragama dalam
Perkembangan Pendidikan Islam
Islam sebagai ajaran dalam kehidupan seseorang berfungsi sebagai sistem nilai yang mengandung norma-norma tertentu. Secara umum, norma-norma ini menjadi pedoman dalam berperilaku dan beraksi agar sejalan dengan kepercayaan agama yang dianut. Sementara itu, modernisasi selalu berkaitan dengan globalisasi dan berdampak pada perubahan struktur sosial serta intelektual, karena diiringi oleh masuknya budaya asing ke dalam masyarakat tersebut. Menurut Boeke dalam Sukamto (1999), ketika unsur-unsur budaya asing yang lebih maju dan bersifat kapitalis bertemu dengan budaya lokal yang cenderung tradisional, terjadi pertempuran antara budaya luar dan budaya setempat.
Gagasan reformasi Muhammad Abduh sangat berkaitan dengan kemajuan pendidikan Islam. Beberapa dari pemikirannya meliputi: a. Menolak taklid dan mazhab. b. Bersikap kritis terhadap buku-buku yang memiliki tujuan tertentu, guna diperbaiki dan diselaraskan dengan pemikiran rasional dan historis. c. Melakukan reformasi di al-Azhâr yang merupakan pusat komunitas Islam. d. Menghidupkan kembali buku-buku lama untuk memahami intelektualitas Islam yang ada dalam sejarah umat, serta memperhatikan dan menanggapi pendapat yang benar sesuai dengan keadaan dan situasi sekarang (Jamaluddin, 2019). Jadi, keempat pemikiran Muhammad Abduh ini memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan religius yang modern. Iman dan keyakinan terhadap agama tidak dapat dibangun hanya dengan meniru orang lain. Setiap individu yang beragama harus memiliki dasar yang kuat, dengan fondasi dan bimbingan yang tepat. Oleh karena itu, hal ini dapat dicapai melalui pendidikan. Selain itu, dalam memahami suatu ilmu harus didasarkan pada logika, karena syarat utama bagi setiap orang beragama adalah kemampuan berpikir.
Kesimpulan
Muhammad Abduh dikenal sebagai seorang reformis yang memiliki pandangan yang terbuka, fleksibel, dan inklusif dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam. Dia menekankan pentingnya pendekatan pendidikan yang up-to-date, modern, sesuai konteks, serta berbasis logika. Pendekatan pendidikan ini mampu memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi umat Islam, meskipun dalam dunia yang semakin modern, maju, dan berkembang.
Rujukan
Baharun, H. (2017). Total Moral
Quality: A New Approach for Character Education in Pesantren. Jurnal Ulumuna,
57-80.
Nasution, H.
(1992). Pembaharuan dalam Islam
Sejarah Pemikiran dan
Gerakan.Jakarta: Bulan Bintang.
Amin, H. A. (2003). Al-Mi’ah
al-A’zham fi Tarikh al-Islam.Bandung: Remaja Rosdakarya.
Abdullah, T.
(2018). Teologi Rasional:
Pemikiran Muhammad Abduh
. Riwayat: Educational Journal of History and Humanities, 6-15
Rumadi. (2007). Post-Tradisionalisme
Islam: Wacana Intelektualisme dalam Komunitas NU.Jakarta: Direktorat Pendidikan
Tinggi Islam DEPAG RI