PRAKTIK KETERNAGAAN ISLAM DIMASA KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
(ISLAMIC LABOR PRACTICES DURING THE TIME OF KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB)
SANTIA MAHDALENA
MAHASISWA PROGRAM STUDI HUKUM PIDANA ISLAM JINAYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) NATUNA
Email @santiamahdalenatia@gmail.com.
Masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib merupakan salah satu periode paling menentukan dalam sejarah Islam. Ia diangkat sebagai khalifah keempat setelah wafatnya Utsman bin Affan, dalam situasi politik yang sangat tidak stabil. Peristiwa pembunuhan Utsman menimbulkan keguncangan besar di tengah umat Islam. Kesatuan yang sebelumnya terbangun mulai retak, dan berbagai kelompok muncul dengan kepentingan serta tuntutannya masing-masing. Setelah wafatnya Utsman, para pemberontak berusaha mencari tokoh senior untuk menggantikan posisi khalifah. Beberapa sahabat terkemuka seperti Thalhah, Zubair, dan Sa’d bin Abi Waqqash diminta untuk menerima baiat, tetapi mereka menolak. Pilihan akhirnya mengarah kepada Ali bin Abi Thalib. Pada awalnya, Ali pun tidak langsung menerima jabatan tersebut. Ia menilai bahwa pengangkatan khalifah seharusnya dilakukan melalui kesepakatan luas, terutama oleh tokoh-tokoh utama kaum Muhajirin dan Anshar di Madinah. Namun, melihat kondisi umat yang semakin tidak menentu dan demi mencegah kekacauan yang lebih besar, Ali akhirnya menerima baiat sebagai khalifah.
Sejak awal pemerintahannya, Ali menghadapi tantangan politik yang sangat berat. Tidak semua wilayah Islam mengakui kepemimpinannya. Di Syam, gubernur saat itu, Muawiyah bin Abu Sufyan, menolak berbaiat sebelum para pembunuh Utsman dihukum. Muawiyah, yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Utsman, menuntut keadilan atas kematiannya. Penolakan ini berkembang menjadi sikap oposisi terbuka terhadap pemerintahan Ali. Bahkan Muawiyah mulai mengonsolidasikan kekuatan politik dan militernya di Syam.Sementara itu, di Mekkah muncul gerakan lain yang menentang Ali. Aisyah binti Abu Bakar, bersama dua sahabat terkemuka, Thalhah dan Zubair, menggalang dukungan untuk menuntut penegakan hukum atas kasus pembunuhan Utsman. Gerakan ini akhirnya berujung pada konflik bersenjata yang dikenal sebagai Perang Jamal. Pertempuran tersebut terjadi di Bashrah dan berakhir dengan kemenangan pasukan Ali. Thalhah dan Zubair gugur dalam peperangan, sedangkan Aisyah dipulangkan ke Mekkah dengan penuh penghormatan.Belum selesai persoalan tersebut, Ali harus menghadapi Muawiyah dalam pertempuran yang lebih besar, yaitu Perang Siffin pada tahun 657 M. Pertempuran ini berlangsung sengit dan menelan banyak korban dari kedua belah pihak. Ketika pasukan Ali hampir memenangkan pertempuran, pihak Muawiyah melalui strategi Amr bin al-‘Ash mengangkat mushaf Al-Qur’an sebagai simbol ajakan damai. Sebagian pasukan Ali mendesak agar dilakukan tahkim (arbitrase) untuk menyelesaikan konflik. Meskipun Ali menyadari adanya unsur politik dalam langkah tersebut, ia akhirnya menerima tahkim demi menghindari pertumpahan darah yang lebih luas. Namun hasil arbitrase justru merugikan posisi Ali dan memperkuat kedudukan Muawiyah.Keputusan menerima tahkim menimbulkan kekecewaan di kalangan sebagian pendukung Ali.
Dari sinilah lahir kelompok yang dikenal sebagai Khawarij. Mereka berpendapat bahwa hukum Allah tidak boleh diputuskan melalui arbitrase manusia. Kelompok ini kemudian memisahkan diri dan bahkan memusuhi Ali. Situasi politik semakin tidak stabil karena Ali harus menghadapi pemberontakan dari berbagai arah. Pada akhirnya, Ali wafat pada tahun 661 M setelah diserang oleh seorang anggota Khawarij. Dengan wafatnya Ali, berakhirlah masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin dan dimulailah era Dinasti Umayyah di bawah kepemimpinan Muawiyah.Meskipun pemerintahannya diwarnai konflik berkepanjangan, Ali tetap berupaya menegakkan prinsip keadilan dan pemerintahan yang bersih. Salah satu kebijakan awalnya adalah memberhentikan sejumlah gubernur yang diangkat pada masa Utsman dan menarik kembali harta negara yang dianggap tidak dibagikan secara adil. Langkah ini bertujuan mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan prinsip keadilan sosial. Namun kebijakan tersebut juga menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.Dalam bidang administrasi, Ali menekankan pentingnya integritas pejabat dan kesejahteraan rakyat. Ia mengingatkan agar pajak tidak dipungut secara sewenang-wenang dan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Sikap egaliternya tercermin dalam sebuah peristiwa ketika ia bersengketa dengan seorang Yahudi mengenai kepemilikan baju besi. Karena tidak dapat menghadirkan bukti yang kuat, hakim memutuskan perkara tersebut memenangkan pihak Yahudi, dan Ali menerima keputusan itu tanpa keberatan. Peristiwa ini menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum.Ali dikenal sebagai pemimpin yang berilmu, sederhana, dan tegas dalam prinsip. Ia berusaha mengembalikan model pemerintahan seperti pada masa Abu Bakar dan Umar yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan umat. Namun kondisi sosial-politik yang telah terpecah membuat upayanya sulit mencapai hasil maksimal. Ia lebih banyak menghabiskan masa pemerintahannya untuk meredam konflik dan menjaga stabilitas negara.
Menurut cendekiawan Muslim Indonesia Nurcholish Madjid, pemerintahan Ali mencerminkan komitmen yang kuat terhadap keadilan sosial dan kepentingan rakyat. Meskipun penuh ujian, kepemimpinan Ali tetap menjadi teladan dalam hal integritas moral dan keberanian mempertahankan prinsip di tengah tekanan politik.Dengan demikian, masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib dapat dipahami sebagai periode pergulatan antara idealisme dan realitas politik. Ia memimpin di tengah situasi yang penuh tantangan, berusaha menegakkan keadilan meskipun harus menghadapi konflik internal yang melelahkan. Warisannya tidak hanya terletak pada peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi, tetapi juga pada nilai-nilai kepemimpinan yang menjunjung tinggi kebenaran, kesetaraan, dan tanggung jawab moral.
