LP3H Halal STAI Natuna Hadiri Rakernas BPJPH 2025 untuk Perkuat Ekosistem Halal Nasional




Jakarta, 28 Juli 2025 – Sekretaris LP3H STAI Natuna (Abu Bakar, M.Si) turut serta dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI di Jakarta. Acara penting ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJPH, Bapak Ahmad Haikal Hasan, beserta jajaran pimpinan, seluruh perwakilan Satuan Tugas (Satgas) Halal dari berbagai daerah, serta seluruh LP3H se-Indonesia. Kehadiran kolektif ini sangat penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional seiring dengan berlakunya sertifikasi halal wajib di Indonesia.
Rakernas ini berfokus pada perkembangan kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), transisi sertifikasi halal dari sukarela menjadi wajib berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024, serta strategi untuk meningkatkan implementasi sertifikasi halal di seluruh Indonesia.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyoroti program Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis 2025 (SEHATI 2025) yang menargetkan 1 juta sertifikat halal. Dalam enam tahun terakhir, BPJPH telah menerbitkan 6,7 juta sertifikat halal, dengan 66% di antaranya melalui skema Self-Declare. Peran LP3H sangat vital dalam mencapai target ini, mengingat saat ini terdapat 315 LP3H di seluruh provinsi dengan total 96.074 Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Kehadiran LP3H Halal STAI Natuna diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai kebijakan dan regulasi JPH terbaru serta mempererat kerja sama antara LP3H dan BPJPH untuk mencapai target sertifikasi halal nasional. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJPH untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian produk halal bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha.

Sertifikasi halal terbukti mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan omzet bisnis, dengan studi kasus menunjukkan peningkatan omzet hingga 77% setelah sertifikasi. Fakta ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BPJPH dan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan seperti STAI Natuna, dalam memperluas jangkauan sertifikasi halal, khususnya di kalangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Bagi LP3H Halal STAI Natuna, Rakernas ini merupakan platform strategis untuk berpartisipasi aktif dalam akselerasi sertifikasi halal di wilayah Natuna, guna mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekosistem halal dunia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama