ABSTRAK
Artikel tentang Berpuasa
Bersama Anak Usia Dini Berikut adalah beberapa poin yang dapat diambil dari
artikel-artikel terkait berpuasa bersama anak di usia dini Melatih anak
berpuasa sejak dini memiliki manfaat yang penting. Mendorong anak berpuasa
bersama rekan sebaya dapat membuat mereka lebih bersemangat dan terlibat dalam
aktivitas keagamaan selama bulan Ramadhan Penting bagi orang tua untuk
mengenalkan puasa pada anak sejak dini dan memberikan edukasi mengenai puasa
serta maknanya. Meskipun puasa belum diwajibkan bagi anak usia dini,
mengenalkan puasa pada anak dapat melatih kesabaran mereka dan membantu mereka
memahami nilai-nilai agama Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memotivasi
anak belajar berpuasa dan terlibat dalam aktivitas keagamaan selama bulan
Ramadhan. Beberapa contoh termasuk membuat kartu Ramadhan untuk keluarga,
memberi kurma pada teman dan tetangga, membuat diagram dengan stiker untuk
menandai hari-hari berpuasa, dan mengajak anak ke masjid saat buka puasa
.Melatih anak berpuasa juga dapat membantu mengembangkan disiplin dalam
berbagai hal. Selama puasa, waktu makan sahur dan berbuka dibatasi, sehingga
anak dilatih untuk disiplin dalam menjalankan ibadah dan mengatur pola makan
Dalam artikel-artikel tersebut, dijelaskan pentingnya melatih anak berpuasa
sejak dini dan bagaimana orang tua dapat melibatkan anak dalam aktivitas
keagamaan selama bulan Ramadhan. Melalui pendekatan yang positif dan memberikan
pemahaman yang baik, anak dapat belajar dan mengembangkan nilai-nilai agama
sejak usia dini
Kata
Kunci: Puasa Ramadhan, Karakter Positif, Ibadah
PENDAHULUAN
Dalam pasal 3 undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa pendidikan berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan membentuk karakter dan peradaban manusia yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan bertujuan
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, terampil, kreatif, mandiri,
demokratis, dan akuntabel. Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 jelas
bahwa selain pengembangan kompetensi, penciptaan karakter juga menjadi fokus
utama dalam bidang pendidikan. Saat ini pembentukan karakter bangsa sangat
diperlukan mengingat bangsa Indonesia merupakan bangsa yang agamis dan sangat
menjunjung tinggi nilai moral dan adat istiadat. Oleh karena itu, pendidikan
diharapkan tidak hanya mengembangkan kompetensi keilmuan peserta didik tetapi
juga berupaya membentuk dan membangun karakternya. Pendidikan karakter
merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter bagi peserta didik yang
mencakup komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk
melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Allah, diri sendiri, tetangga,
lingkungan, atau kebangsaan untuk memiliki harkat kemanusiaan yang tinggi.
Dalam pendidikan karakter hendaknya semua pihak dilibatkan, sehingga lembaga
pendidikan formal bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam
membentuk karakter bangsa, namun agama atau lembaga keagamaan pun turut
berperan di dalamnya. Semua agama yang ada di muka bumi ini termasuk agama
Islam mempunyai ajaran mengenai ritual ibadah sebagai bentuk pengabdian kepada
Allah SWT. Patut dicermati bahwa ajaran tentang ritual ibadah tidak hanya
sebatas bentuk ibadah kepada Allah SWT, namun juga mempunyai nilai pendidikan
secara spiritual dan pendidikan karakter yang dapat dirasakan oleh orang yang
menyelenggarakannya. Begitu pula dengan puasa, di dalamnya terkandung
pendidikan karakter yang komprehensif. Puasa yang dilakukan dengan ikhlas dan
sungguh-sungguh akan mampu membentuk kemampuan kognitif, afektif, dan konatif.
Kemampuan kognitif diwujudkan dalam pengetahuan dan
cara berpikir sesuai kaidah dan norma Islam. Kemudian, kemampuan afektif
terwujud dalam memahami ajaran sehingga masyarakat mampu mengelola emosi dan
empati yang tinggi terhadap lingkungan. Terakhir, kemampuan konatif tampak pada
perilaku beramal yang menyenangkan dan bermanfaat bagi orang sekitar.
Karakter-karakter tersebut hanya bisa dicapai bila pria tersebut
sungguh-sungguh berpuasa. Berdasarkan latar belakang masalah seperti yang telah
diuraikan di atas, maka pokok permasalahan dalam artikel ini adalah “Bagaimanakah
karakter positif yang terbentuk dalam puasa Ramadhan?”. Dari pokok permasalahan
tersebut dapat digali beberapa pertanyaan seperti apa itu puasa, bagaimana
puasa Ramadhan membentuk karakter seseorang, apa nilai-nilai karakter yang
dihasilkan dari puasa tersebut. Oleh karena itu, tujuan artikel ini adalah
untuk menggali pengertian puasa. , menemukan pengaruh puasa dalam membentuk
karakter seseorang dan menemukan nilai-nilai karakter positif yang terbentuk
dari pelaksanaan puasa.
METODE
PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dan
analitis. Dalam hal ini berarti peneliti membuat uraian yang sistematis,
faktual dan akurat mengenai fakta, ciri-ciri dan hubungan antara fenomena yang
diselidiki (Nazir, 2005). Kemudian fakta atau fenomena tersebut dianalisis
dengan prosedur sebagai berikut: pengumpulan data, klasifikasi data, analisis
data dan penarikan kesimpulan. Sumber data didasarkan pada informasi dalam
studi literatur yang relevan dengan pembahasan. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Dilakukan
melalui proses pengumpulan dan penyusunan data yang diperoleh dari hasil studi
kepustakaan dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori-kategori, memilah-milah
ke dalam satuan-satuan, melakukan sintesa, menyusun menjadi suatu pola, memilih
mana yang penting dan mana yang akan dipelajari. sehingga akan mudah untuk
dipahami. Analisis data juga dilakukan dengan metode analisis isi (content
analysis), yaitu upaya menggali isi atau makna pesan simbolis suatu buku atau
karya tulis lainnya. Metode ini mempunyai tiga syarat yaitu: objektivitas,
sistematis dan generalisasi. Objektivitas didasarkan pada aturan yang
dirumuskan secara eksplisit. Sistematika adalah pengkategorian isi dengan perlu
menggunakan kriteria tertentu, sedangkan generalisasi berarti temuan yang
diperoleh harus mempunyai kontribusi teoritis (Muhadjir, 1996)
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Semua agama di muka bumi ini mempunyai ajaran
tentang puasa. Secara bahasa puasa berarti menahan dan menghindarkan diri dari
sesuatu hal, seperti menahan makan, minum, hawa nafsu, pembicaraan yang tidak
berguna dan lain-lain (Rasjid, 2007). Dalam Islam mengacu pada firman Allah
dalam surat Maryam ayat 26 yang artinya: “Sesungguhnya aku telah bersumpah
kepada Yang Maha Pemurah untuk menahan diri dari berbicara; oleh karena itu,
saya tidak boleh berbicara hari ini dengan manusia mana pun.” (QS. Maryam : 26).
Kata “puasa” pada ayat ini berarti diam, mencegah dan menahan diri untuk
berbicara. Sedangkan puasa secara bahasa sehari-hari artinya : menahan diri
dari makan, minum dan berhubungan intim serta hal-hal yang dapat membatalkan
puasa dalam jangka waktu tertentu dengan niat untuk beribadah kepada Allah
(Sabiq, 2007). Dalam perspektif agama, puasa merupakan salah satu cara
menyucikan jiwa dari sifat, watak, dan perilaku yang buruk menjadi sifat,
watak, dan perilaku yang baik. Nafsu besar yang dapat menjadikan manusia
menyimpang adalah kepuasan fisik baik berupa perut maupun kemaluan, sedangkan
puasa merupakan kebiasaan yang dapat mengendalikan nafsu tersebut (Hawwa,
2007). Ada dua kategori puasa dalam Islam, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah.
Puasa wajib sebaiknya dilakukan oleh umat islam yang sudah dewasa dan sehat.
Contohnya adalah puasa Ramadhan. Sedangkan puasa sunnah bisa dilakukan oleh
umat Islam di luar bulan Ramadhan. Puasa sunnah telah dicontohkan oleh Nabi
Muhammad semasa hidupnya dan diikuti oleh umatnya. Contoh puasa sunnah adalah
puasa 6 hari di bulan Syawal; puasa pada tanggal tertentu (9, 10) Muharram;
puasa pada tanggal tertentu (9) Dzulhijjah; puasa pada tanggal tertentu (13,
14, 15) setiap bulannya; puasa pada hari Senin dan Kamis; dan puasa Nabi (Daud
AS) yang terdiri dari satu hari puasa dan satu hari berbuka puasa. Puasa
Ramadhan yang dilakukan umat Islam selama satu bulan Qomariah (berdasarkan
siklus Bulan) dengan lamanya 29 atau 30 hari. Perhitungannya dimulai dari akhir
bulan Syaban (bulan ke 8) dan diakhiri dengan masuknya bulan Syawal (Bulan 10).
Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan istimewa menurut kepercayaan umat
Islam. Dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits, banyak teks yang berbicara tentang
keistimewaan Ramadhan. Misalnya bulan yang diawali permulaan Al-Qur'an (QS
3:185), Malam Kekuasaan yang hadir lebih baik dari seribu bulan (al-QS Qodar
ayat 1-5), bulan yang melipatgandakan pahala bagi yang ibadah, bulan kasih
sayang dan ampunan, dan lain-lain.
Puasa Ramadhan diwajibkan oleh Allah SWT bagi umat
Islam pada tahun kedua setelah Hijrah (peralihan) Nabi Muhammad SAW dari Makkah
ke Madinah. Jadi, kewajiban puasa Ramadhan dimulai ketika umat Islam telah
berada di Madinah. Nabi Muhammad wafat pada tahun ke 11 Hijrah. Dengan
demikian, diketahui bahwa semasa hidupnya Rasulullah hanya sempat melaksanakan
puasa Ramadhan sekitar sembilan kali. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan bagi
umat Islam berdasarkan Firman Allah yang terkandung dalam surat Al-Baqarah ayat
183 artinya sebagai berikut: “Wahai orang-orang yang beriman! dihadapanmu agar
kamu tetap bertakwa kepada Allah”. Kemudian berdasarkan Hadits Nabi Muhammad
SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori mempunyai makna sebagai berikut: Islam
dibangun atas lima landasan: bersaksi bahwa tidak ada Allah selain Allah, dan
Muhammad adalah utusan Allah, shalat, membayar zakat. , puasa Ramadhan dan
haji. Menurut Suma (2007), firman Allah SWT yang termuat dalam surat Al-Baqoroh
ayat 183 dapat dipahami sebagai berikut: pertama, secara teologis orang yang
dipanggil Allah untuk berpuasa adalah orang-orang yang beriman. Ungkapan
“ya-ayyuhalladjina amanu” pada ayat 183 di atas mengisyaratkan hal itu. Dengan
demikian, orang yang tidak beriman tidak termasuk dalam kelompok tersebut.
Kedua, secara hukum, puasa Ramadhan adalah wajib. Ungkapan “kutiba alaikum
Shiyyam” (wajibnya berpuasa) menandakan kepastian puasa ini. Seluruh umat Islam
sepakat mengenai kewajiban menjalankan puasa Ramadhan. Ketiga, secara historis
puasa mempunyai sejarah yang sangat panjang. Ungkapan “Kama kutiba a'lalladzina
min qoblikum” (diwajibkan bagi orang-orang sebelum kamu) menunjukkan hal itu.
Puasa mempunyai lika-liku sejarah yang sangat panjang. Terakhir, secara
manajemen, puasa mempunyai tujuan konkrit yang membentuk manusia untuk menahan
diri. Ungkapan “la’allakum tattaqun” (supaya kamu menjauhinya) jelas
menunjukkan hal ini. Dengan kata lain, sasaran utama puasa adalah membuat
manusia menahan diri. Menjadikan manusia bertakwa bukan hanya menjadi sasaran
puasa, namun juga menjadi sasaran segala macam ibadah dalam Islam. Terlihat
pada surat Al-Baqoroh ayat 21: “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang menciptakan
kamu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”
Pendidikan Karakter mempunyai beberapa arti. Secara
etimologis kata “karakter” berasal dari bahasa Yunani yaitu charassein yang
berarti “mengukir” (Ryan & Bohlin, 1999). Kata “mengukir” berarti mengukir,
melukis, atau meletakkan (Echols & Shadily, 1995). Sedangkan secara
terminologi menurut Lickona (1992) karakter berarti “Karakter batin yang dapat
diandalkan untuk menanggapi situasi secara moral”. Lebih lanjut ia mengatakan
bahwa karakter berkaitan dengan konsep moral (moral mengetahui), sikap moral
(moral feeling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen
tersebut, dapat dikatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan
tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan berbuat baik. Dalam kamus
bahasa Indonesia, kata “watak” diartikan dengan kebiasaan, sifat kejiwaan,
moral atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain. Karakter
juga dapat berarti huruf, angka, spasi, simbol khusus yang dapat muncul di
layar dengan keyboard (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008).
Adapun karakter adalah kepribadian, tingkah laku, dan tingkah laku. Dalam
bahasa Arab, akhlak dikenal dengan istilah “akhlaq”, yang merupakan jama’ dari
kata “khuluqun” yang secara bahasa diartikan sebagai perangai, tingkah laku
atau kebiasaan, tata krama, tata krama, dan perbuatan. Ibnu Miskawai (w. 421 H/1030
M) selaku ulama akhlaq terkemuka menyatakan bahwa akhlak adalah sifat-sifat
yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa
memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Dari pengertian tersebut dapat diambil
beberapa ciri penting dari istilah akhlaq atau akhlak. Pertama, perbuatan yang
telah tertanam kuat dalam diri seseorang sehingga menjadi suatu kepribadian.
Kedua, dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran sebelumnya. Ketiga, perbuatan
yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau
tekanan dari luar. Murni karena kemauan, pilihan, dan keputusan. Keempat,
dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan sekedar gurauan atau akting. Terakhir,
perbuatan itu dilakukan dengan ikhlas, hanya karena Allah SWT, bukan karena
orang tersebut ingin mendapat pujian (Tanshzil, 2012).
Memiliki karakter yang baik tidak bisa diperoleh
begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan memerlukan proses dan
tahapan yang panjang dalam kehidupan. Salah satunya melalui pendidikan karakter
(Tanshzil, 2012). Pendidikan karakter merupakan penanaman nilai-nilai karakter
kepada masyarakat di sekolah. Mencakup komponen pengetahuan, kesadaran, atau
kemauan, dan tindakan agar mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut
kepada Allah, diri sendiri, tetangga, lingkungan, atau bangsa untuk menjadi
manusia sempurna (Samani & Hariyanto, 2013). Pendidikan karakter juga
mengacu pada nilai pendidikan karena nilai adalah karakter dalam tindakan atau
nilai-nilai yang diwujudkan dalam tindakan (Lickona, 1992). Karakter disebut
juga dengan nilai operatif atau nilai-nilai yang diimplementasikan dalam
tindakan (perilaku). Karakter terbentuk dari hasil internalisasi berbagai nilai
kebajikan dan diyakini dapat dijadikan landasan dalam berpikir, berperilaku,
dan bertindak. Keutamaan tersebut bersumber dari nilai-nilai yang diyakini
sebagai kebenaran yang terwujud dalam hubungan-hubungan yang membangun
interaksi antara manusia dengan Allahnya, sesama manusia, lingkungan hidup,
masyarakat dan negara, serta dengan dirinya sendiri. Hubungan tersebut akan
menimbulkan penilaian terhadap karakter seseorang. Oleh karena itu, pendidikan
karakter berarti proses internalisasi, penyajian, penanaman dan pengembangan
nilai-nilai baik pada diri peserta didik. Dengan menginternalisasikan
nilai-nilai baik pada diri peserta didik, diharapkan mereka akan mempunyai
perilaku yang baik. Dalam pendidikan karakter, peserta didik tidak sekedar
diajarkan mana yang benar atau salah, tetapi mereka juga menumbuhkan kebiasaan
baik dalam diri mereka, sehingga mereka memahami, merasakan, dan mau berbuat
baik. Keteladanan dari para pendidik juga penting dalam membentuk karakter
peserta didik. Perlu diketahui bahwa pendidikan karakter yang optimal tidak
bisa hanya ditangani oleh satu pihak saja. Hal ini harus dilaksanakan secara
menyeluruh oleh semua kalangan, mulai dari keluarga, masyarakat, sekolah hingga
pemerintah.
Beribadah dalam Islam dekat dengan pembentukan
akhlak atau akhlak. Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah yang berbunyi pada
ayat 21: “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang menciptakan kamu dan orang-orang
sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” Dalam ayat ini Allah SWT menghubungkan
hubungan antara ibadah dan sikap berkomitmen. Takwa artinya menjalankan
perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Allah menangani perbuatan baik;
pelarangan itu berkaitan dengan perbuatan buruk. Jadi orang yang bertakwa
adalah orang yang melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangannya.
Menurut Nasution (1995), hal ini berkaitan dengan ajaran “amar ma’ruf nahi
munkar”, yaitu mengajak manusia untuk berbuat baik dan menghindarkan diri dari
perbuatan buruk. Orang yang bertakwa mempunyai keutamaan atau akhlak yang baik.
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menggambarkan akhlak yang shaleh. Dalam
Al-Baqarah (2): 177, tentang akhlak yang shaleh seperti menepati janji, jujur,
sabar. Selanjutnya dalam surat Ali Imran (3): 102-103 disebutkan bahwa akhlak
yang shaleh adalah membina silaturahmi, bersyukur, menjaga diri. Selain itu,
dalam surat Ali Imran (3): 133-135, menanamkan tanggung jawab sosial,
pengendalian diri, pemaaf, kebaikan, taubat adalah akhlak yang shaleh. Kemudian
dalam Al-Ahzab (33): 35, ketaatan, kejujuran, kesabaran, pengabdian, amal
(kepedulian sosial), menjaga diri dan mengamalkan. Dalam ayat lain disebutkan
bahwa ikhlas, rendah hati, peduli, tanggung jawab, amanah dan lain-lain
merupakan akhlak yang shaleh.
Menjadi orang shaleh merupakan salah satu tujuan
puasa sebagaimana tertulis dalam Al-Qur'an ayat Al-Baqoroh. 183. Oleh karena
itu, ketika Allah mewajibkan manusia berpuasa, maka akan lahirlah
karakter-karakter seperti tersebut di atas. Sebab, orang yang berpuasa dilatih
untuk berbuat baik dan menghindari hal buruk. Latihan ini akan terlihat dalam
pengendalian diri dari nafsu berbuat jahat. Orang yang berpuasa, menahan diri
dari makan, minum dan syahwat pada waktu yang telah ditentukan. Kemudian, orang
yang berpuasa juga akan menahan diri dari perilaku dan perbuatan buruk sehingga
mendapat kekebalan untuk melakukan hal-hal buruk saat tidak berpuasa. Ini
merupakan latihan spiritual yang akan mempertajam kesucian dan moralitas mereka
(Ardani, 1995). Secara psikologi, jangka waktu puasa adalah selama 29 atau 30
hari untuk memberikan waktu bagi penanaman kebiasaan baik. Prosesnya tidak
mudah. Al-Ghazali dalam bukunya memberikan gambaran bahwa jiwa manusia ibarat
sebuah kerajaan. Nafsu ibarat tukang pajak yang selalu memaksakan kehendaknya.
Kemarahan itu seperti polisi yang kasar dan sewenang-wenang. Intelijen adalah
menteri yang membantu raja dalam menjalankan tugasnya, dan hati adalah raja
yang mengendalikan segala proses di kerajaan. Jika hati dan rasionalitas mampu
mengalahkan hawa nafsu, maka akan melahirkan karakter yang baik. Jika tidak,
hawa nafsu akan membawa manusia pada sifat buruk. Bukankah korupsi terjadi
karena hati nurani dikalahkan oleh keserakahan mengumpulkan kekayaan? Bukankah
perselingkuhan terjadi karena rasionalitas dikalahkan oleh nafsu untuk
mendapatkan kesenangan?. Puasa adalah melatih hati agar dapat melahirkan
karakter yang positif (Hatmanto, 2009) Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, puasa berpengaruh terhadap pembentukan karakter seseorang. Dari
kajian yang telah dilakukan peneliti, ditemukan sekitar lima karakter positif
yang dibangun melalui puasa di bulan Ramadhan. Lima karakter positif tersebut
adalah: (1) kebiasaan menghargai waktu; (2) kebiasaan menjaga hak orang lain;
(3) kebiasaan jujur; (4) kebiasaan bersabar; dan (5). Kebiasaan memberi dan
menolong. Inilah lima kebiasaan positif penting yang dibentuk melalui pendidikan
dan pelatihan intensif Ramadhan yang merupakan anugerah berharga di Ramadhan.
Selanjutnya akan digali lima karakter positif yang terbentuk melalui pendidikan
dan pelatihan di bulan Ramadhan.
Pertama, kebiasaan menghargai waktu. Misalnya
seseorang memberi uang kepada seorang laki-laki sekitar Rp. 86.400 setiap hari
dan dia harus membelanjakannya dalam satu hari. Jika masih ada sisa maka
dianggap hangus dan tidak dapat dibelanjakan lagi. Kalau begitu, pria itu akan
berusaha keras mengeluarkan semua uangnya. Itu sama dengan waktu. Jika Rp.
86.400 itulah yang diberikan Allah kepada manusia setiap harinya, apakah mereka
akan melakukan hal yang sama?. Ternyata berbeda dengan perumpamaan tersebut.
Manusia menyia-nyiakan 86.400 detik yang telah Allah berikan kepada mereka.
Sebagai refleksi, jika dalam sehari seseorang menghabiskan satu jam untuk
aktivitas yang tidak ada manfaatnya, sama saja dengan membuang 3.600 detik
dalam sehari. Jika dikalikan satu bulan, maka ada kurang lebih 108.000 detik
yang tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Kalau setahun kira-kira
1.296.000 detik dan seterusnya. Itu hanyalah renungan sederhana, namun
terkadang manusia tidak menyadarinya. Namun, Allah tidak memberikan semua itu
tanpa perhitungan dan pertanggungjawaban. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa
dua dari empat pertanyaan penting yang akan ditanyakan kepada manusia pada hari
kiamat adalah tentang waktu seperti umur dan masa muda. Dalam hadits tersebut
diriwayatkan oleh Muadh Ibnu Jabal Radi Allahu Anhu dan berkata: “Kedua kaki
anak Adam tidak akan berpindah dari dekat Tuhannya pada hari kiamat sampai dia
ditanya tentang lima (masalah) tentang hidupnya. tentang bagaimana dia
menafkahkannya; tentang masa mudanya - bagaimana dia memeliharanya; tentang
kekayaannya - bagaimana dia memperolehnya; dan di mana dia menafkahkannya; dan
tentang apa yang dia amalkan dari ilmu yang diperolehnya". -Tabaraani dan
Bazzar). Padahal Islam sangat menaruh perhatian terhadap waktu. Banyak ayat
Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang menyatakan pentingnya waktu dalam berbagai versi
dan penggambaran. Contoh terkait pentingnya waktu Dalam Al-Qur'an Allah
bersumpah akan menggunakannya sebagai awal surat Makkiyyah bahwa: berdasarkan
waktu, pada malam ketika tertutup dan pada hari ketika muncul, pada fajar, dan
pada sepuluh malam dan lain-lain. Inilah bukti-bukti perhatian umat islam
terhadap waktu, lagipula jika manusia membaca Sira (riwayat hidup Nabi dan para
sahabatnya), maka akan terlihat bahwa perhatian para sahabat terhadap waktu
begitu besar melebihi perhatian mereka terhadap waktu. harta karun. Dengan
demikian, mereka lebih rela kehilangan harta dibandingkan kehilangan waktu dan
kesempatan. Ada pula cerita tentang seorang wanita yang sedang menikmati
indahnya pemandangan taman miliknya, namun ia tidak menyadari bahwa Asar telah
lewat. Menyadari hal itu, dia bertaubat kepada Allah dan menyumbangkan seluruh
kebunnya untuk sedekah sebagai iqab (hukuman). Puasa merupakan shalat paling
rahmat yang dilihat manusia, yang dapat mengembangkan kedisiplinan diri, rasa
diawasi oleh Allah. Manusia akan sadar bahwa dirinya sedang diawasi oleh
“kamera” Ilahi dan tajam, sehingga mereka akan menahan diri dari bujukan dan
hawa nafsu setan. Pendidikan kedisiplinan dalam berpuasa meliputi disiplin
menunaikan kewajiban dan menjalankan perintah sebagaimana yang diperintahkan
Allah dalam AlBaqoroh ayat 183 (Kutiba 'alaikumusshiyam). Disiplin waktu adalah
berbuka pada waktu yang tepat, dan disiplin jasmani dan hukum adalah menahan
diri untuk tidak makan, minum, dan bercinta dari terbit fajar hingga
terbenamnya matahari.
Kedua, kebiasaan menjaga hak orang lain. Dalam
Khutbatul Wada (khutbah perpisahan haji), nabi berpesan agar umat Islam menjaga
nyawa, darah, harta dan kehormatan satu sama lain. Setiap umat Islam dilarang
membunuh, menyakiti, menindas, menghina dan merampas harta umat Islam lainnya.
Islam mengajarkan bahwa siapa yang mengucapkan dua kalimat tentang pengakuan
kebenaran, maka orang tersebut akan mendapat keamanan dan pembelaan dari kaum
muslimin. Dalam surat Al-Hujurat 49:10. Allah SWT berfirman: “Orang-orang
beriman hanyalah bersaudara.” Pada ayat 11 dan 12 Allah SWT menguraikan tentang
akhlak yang harus dilakukan umat Islam terhadap saudaranya agar terjalin
persatuan dan persaudaraan, misalnya tidak mencemooh, tidak mencela, tidak
menggunjing, tidak mencari-cari kesalahan, dan tidak berprasangka buruk. Nabi
bersabda: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak
boleh menindasnya, dan tidak pula menyerahkannya kepada penindas. Barangsiapa memenuhi
kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya; barangsiapa yang
mengeluarkan saudaranya (Muslim) dari suatu kesusahan, maka Allah akan
mengeluarkannya dari kesusahan pada hari kiamat, dan barang siapa yang
menyaring seorang muslim, maka Allah akan menyaringnya pada hari kiamat”.
(Al-Bukhari, 2442). Dalam hadis lain Nabi bersabda: “Seorang muslim adalah
saudara seorang muslim, ia tidak menipu, membohonginya, dan tidak
membohonginya. Segala sesuatu yang dimiliki seorang muslim haram terhadap
muslim lainnya: kehormatannya, hartanya, dan darahnya. At-taqwa ada di sini.
Cukuplah jahat bagi seorang laki-laki jika dia meremehkan saudaranya yang
Muslim”. (At-Tirmidzi, 1927). Dalam kesempatan lain Nabi Muhammad juga bersabda
bahwa Ikhwanul Muslimin ibarat bangunan yang saling menguatkan.
KESIMPULAN
Puasa
Ramadhan yang dilakukan umat Islam selama 29 atau 30 hari tidak hanya sebatas
ritual ibadah saja. Jika dilihat dari sudut pandang pendidikan, puasa Ramadhan
dapat berperan dalam pembentukan karakter seseorang. Berdasarkan penelitian
yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa puasa yang dilakukan dengan
sungguh-sungguh akan mempengaruhi terbentuknya karakter positif pada seseorang.
Karakter positif yang dikembangkan melalui puasa adalah kebiasaan menghargai
waktu, kebiasaan menjaga hak orang lain, kebiasaan jujur, kebiasaan bersabar,
dan kebiasaan memberi dan menolong. Kepedulian sosial yang telah dikembangkan
melalui pendidikan dan pelatihan di bulan Ramadhan hendaknya terus dilestarikan
selama sebelas bulan ke depan dengan selalu membantu masyarakat yang
membutuhkan. Jika umat Islam menyisihkan 2,5 persen dari gajinya, maka dana
sosial tersebut dapat berupa zakat (pembersih harta dan jiwa), sadaqah (bukti
keimanan), infaq (sedekah sosial) kepada masyarakat dan lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ardani, M. (1995). Al Qur'an dan sufisme
Mangkunagara empat. Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf.
Echols, J. M., & Shadily, H. (1995).
Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Hatmanto, E. D. (2009). Puasa sebagai
pendidikan karakter. Harian Bernas
Hawwa, S. (2007). Tazkiyatun Nafs:
Intisari Ihya Ulumuddin. Jakarta: Pena Pundi Aksara.
Lickona, T. (1992). Educating for
character: How our schools can teach respect and responsibility. New York:
Bantam Books.
Muhadjir, N. (1996). Metode penelitian
kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Nasution, H. (1995). Islam rasional:
Gagasan dan pemikiran. Jakarta: Mizan. Nazir, M. (2005). Metode penelitian.
Bogor: Ghalia Indonesia.
Rasjid, S. (2007). Fiqh Islam. Bandung:
Sinar Baru Algensindo.
Republik Indonesia. (2003).
Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Ryan, K., & Bohlin, K. E. (1999).
Building character in schools:Practical ways to bring moral instruction to
life. San Francisco: Jossey-Bass.
Sabiq, S. (2007). Fiqh As-Sunnah.
Jakarta: Pena Pundi Aksara.
Samani, M., & Hariyanto. (2013).
Konsep dan model pendidikan karakter. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suma, M. A. (2007). Lima pilar Islam:
membentuk pribadi tangguh membentuk pribadi tangguh. Jakarta: Kholom
Publishing.
Penulis : Misa Oktopia (1215230127)
STAI Natuna---Program Studi PIAUD
Dosen Pengampu : Renawati, M.Pd