Tanggapi keluhan dari sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna terkait beasiswa tahun anggaran 2021 yang tak jua cair dan mendapat kejelasan maka Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) DEMA STAI Natuna dan sejumlah mahasiswa STAI Natuna serta perwakilan HMKN Tanjung Pinang melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, pada Kamis, 30 Desember 2021.
Audiensi yang dilakukan oleh sejumlah perwakilan mahasiswa itu digelar di ruang Kepala Dinas Pendidikan serta dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Bendahara Dinas Pendidikan. Adapun maksud dan tujuan dari audiensi tersebut adalah untuk mempertanyakan dan mencari kejelasan terkait beasiswa mahasiswa Natuna, karena sampai Desember 2021 belum ada informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna terkait pencairan beasiswa tersebut.
Aprianti, Wakil Presiden Mahasiswa STAI Natuna juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan adalah semata-mata untuk menanyakan kejelasan dan juga menjadi perpanjangan tangan dari para mahasiswa STAI Natuna yang telah mengajukan beasiswa.
"Pak, kami ini dan teman-teman kami memang bukan orang yang berada, mungkin saja dengan beasiswa ini bisa meneruskan mimpi teman-teman mahasiswa lainnya di perguruan tinggi. Jangan sampai lagi ada teman-teman mahasiswa kita yang berhenti kuliah karena kekurangan dana dan ekonomi keluarga yang kurang mampu"
Menanggapi audiensi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, SUHERMAN, SH mengapresiasi utusan mahasiswa yang telah mau melakukan audiensi dan diskusi secara langsung, karena menurutnya ketimbang mengeluarkan statement di dunia maya yang belum tentu kredibilitasnya.
“saya mengapresiasi praktik baik yang kawan-kawan mahasiswa lakukan ini , daripada mengeluarkan postingan dan status di medsos itu. Saya selalu ada jika kalian butuhkan, saya selalu terbuka untuk diskusi”
Lanjutnya ia menyampaikan inti permasalahan yang terjadi pada sekarang ini adalah belum tersedianya anggaran untuk melakukan pembayaran terkait masalah beasiswa yang ramai diperbincangkan oleh kalangan mahasiswa.
" Sebenarnya memang anggaran yang tidak ada, kalau ada pasti kami bayar, bukan hanya beasiswa, ada beberapa kegiatan kami yang sudah kami jalankan dan sekarang masih terhutang. Untuk berkas proposal mahasiswa kemarin sudah kami verifikasi dan kami ajukan, tinggal menunggu jawaban itu saja, apakah bisa dicairkan apa tidak"
Di tengah diskusi tersebut ia menegaskan kepada para utusan mahasiswa, bahasanya sekarang tidak ada lagi yang namanya bantuan mahasiswa, melainkan hanya beasiswa, karena mengacu kepada Peraturan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2014
"Jika memang pada tahun ini belum bisa dicairkan, maka kegiatan tersebut akan kami limpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan verifikasi, jika nanti Inspektorat menggolongkan bahwa beasiswa tersebut masuk ke dalam kegiatan yang belum terbayarkan atau hutang maka pencairan bisa dilakukan pada tahun depan"
Terakhir ia mengingatkan kembali terkait pengurusan bantuan beasiswa mahasiswa untuk tahun 2023, batas terakhir pengumpulan berkas pada bulan Maret 2022.
"Untuk pengurusan bantuan beasiswa tahun 2023, teman-teman bisa mempersiapkan berkas-berkasnya mulai dari sekarang, karena batas pengumpulan berkasnya adalah bulan Maret tahun 2022"